AdvetorialBatam

Paripurna DPRD Batam: Fokus pada RAPBD 2026 dan Isu Lingkungan

8
×

Paripurna DPRD Batam: Fokus pada RAPBD 2026 dan Isu Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, Pimpin rapat paripurna membahas tanggapan/jawaban Wali Kota Batam tekait Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin, 15/9/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk membahas tanggapan/jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, serta pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin, 15 September 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Hendra Asman. Plt Sekretaris Daerah Firmansyah mewakili Pemerintah Kota Batam, beserta jajaran pejabat Pemko Batam dan BP Batam. Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.

Ketua DPRD, H. Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap RAPBD 2026 dan pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Paripurna hari ini sangat penting, karena menyangkut arah kebijakan pembangunan Kota Batam ke depan, baik dari sisi penganggaran maupun aspek perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Plt Sekda Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami ucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberi masukan, kritik, sekaligus dukungan. Semua pandangan ini menjadi bahan penting bagi Pemko dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih baik,” ujar Firmansyah.

Firmansyah membacakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum dari delapan fraksi, meliputi berbagai aspek seperti optimalisasi pendapatan daerah, penataan retribusi parkir, pengelolaan sampah, pembangunan yang transparan dan merata, peningkatan layanan kesehatan, penanganan stunting, pembinaan UMKM, pencegahan diabetes pada anak sekolah, penanganan kemacetan, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas SDM, fasilitas pendidikan, perbaikan jalan, revitalisasi kantor pemerintah, program subsidi bunga pinjaman untuk UMKM, perlindungan sosial bagi pekerja, pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan, serta penyaluran bantuan sosial.

Firmansyah menambahkan bahwa beberapa pandangan teknis yang belum terjawab rinci akan dibahas lebih lanjut dalam forum pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setelah pidato jawaban Wali Kota, paripurna dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun, agenda ini ditunda setelah kesepakatan dengan pimpinan fraksi-fraksi untuk mendapatkan ketentuan perundang-undangan mengenai dasar perubahan Ranperda tersebut.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!