Batam, Anambasnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak kembali mengadakan rapat lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa, 11 November 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq SE, MM, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus, perwakilan dari Dinas P3AP2KB Pemerintah Kota Batam, serta Bagian Hukum Setdako Batam.
Dalam rapat ini, Pansus melanjutkan pembahasan pasal demi pasal dalam draf Ranperda secara detail. Materi regulasi disesuaikan dan disinkronkan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pasal-pasal substansial memicu diskusi hangat untuk memastikan kejelasan dan ketepatan pengaturan.

Ketua Pansus, Asnawati Atiq, menyampaikan komitmen untuk menggodok Ranperda ini secara matang. Regulasi yang dihasilkan harus dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak di Kota Batam.
“Kita sudah studi ke beberapa daerah yang mengesahkan Ranperda Kota Layak Anak. Namun, kita ingin Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat Batam, serta tantangan penegakannya. Kami terus berharap masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Asnawati menegaskan bahwa Pansus terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat demi penyempurnaan Ranperda Kota Layak Anak, agar menjadi produk hukum yang efektif dan aplikatif.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya setelah seluruh catatan dan masukan dirangkum untuk ditindaklanjuti.(Adv)













