Batam, Anambasnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang menangani Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) menggelar rapat kerja bersama Tim Pemerintah Kota Batam. Acara yang menghadirkan narasumber Profesor Abdul Malik dari Umrah ini berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026) siang.
Rapat tersebut digelar dengan tujuan memperdalam materi penyusunan Ranperda agar nantinya menjadi regulasi yang komprehensif dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Turut memeriahkan dan memberikan masukan dalam rapat tersebut adalah Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, yang menyampaikan pandangan terkait sejumlah pasal dalam Ranperda. Selain itu, beberapa tokoh adat juga hadir dan memberikan sumbangan pemikiran untuk penyempurnaan rancangan regulasi tersebut.
Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan bahwa kehadiran tokoh-tokoh adat sangat penting untuk memperdalam pembahasan pasal demi pasal. Hal ini dilakukan agar substansi Ranperda benar-benar mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam, sekaligus menjadi payung hukum bagi keragaman budaya daerah.
“Kita mengharapkan Ranperda ini benar-benar komprehensif dan tidak ada ketentuan yang seharusnya diatur tertinggal. Dengan demikian, Ranperda ini dapat benar-benar diterapkan dalam upaya kita meningkatkan aspek kearifan budaya lokal sebagai payung persatuan budaya daerah,” ungkap Yunus.
Lebih lanjut, Yunus mengakui bahwa intensitas pembahasan Ranperda ini cukup tinggi. Pasalnya, pihaknya menargetkan pada tahun ini Ranperda LAM dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan pengesahan tersebut, keberadaan Lembaga Adat Melayu di Kota Batam akan memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat.(*Ramdan)













