Batam, Anambasnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, menggelar rapat koordinasi bersama para Lurah se-Kota Batam, pada Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Rudi, S.T., didampingi Wakil Ketua Pansus Biyanto, S.E. Pertemuan membahas berbagai hal terkait penguatan peran aktif kelurahan beserta perangkatnya dalam mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan di Kota Batam.

Selain itu, Ketua Pansus Muhammad Rudi menjelaskan bahwa dalam revisi Perda tersebut, pihaknya secara khusus mengatur dan memperkuat keterlibatan aktif kelurahan serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Peran kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan maksimal,” ujar Rudi.
Rudi juga menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini telah memasuki tahap akhir.
“Kita sudah memfinalkan Ranperda ini, tinggal beberapa penyempurnaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan,” ungkapnya.

Dengan disahkannya revisi Perda ini ke depan, pengelolaan sampah diharapkan berjalan semakin optimal melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, perangkat kelurahan, dan seluruh lapisan masyarakat.
Selain memperkuat payung hukum, peraturan baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.(Adv)













