Anambas

Nelayan Anambas Diimbau Lengkapi Izin dan Jaga Kawasan Konservasi

29
×

Nelayan Anambas Diimbau Lengkapi Izin dan Jaga Kawasan Konservasi

Sebarkan artikel ini
Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Anambas, menggelar rapat bersama para nelayan kecil di Desa Munjan, Rabu, 30/7/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Kacabdis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas, Amriansyah Amir, mengimbau para nelayan kecil di Desa Munjan untuk melengkapi dokumen perizinan sebelum melaut, Rabu, 30 Juli 2025.

Dokumen yang diperlukan antara lain Pas Kecil dan e-BKP, sebagai bentuk legalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Amriansyah menekankan pentingnya kesadaran nelayan dalam menjaga kawasan konservasi di Anambas.

Nelayan diharapkan menghindari aktivitas penangkapan ikan di zona inti kawasan konservasi, tidak mengambil atau merusak terumbu karang, serta tidak menggunakan bahan peledak maupun racun.

Terkait konflik antar nelayan, Kacabdis DKP mengajak seluruh nelayan untuk mengedepankan musyawarah dan toleransi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan seperti kepala desa, kelompok nelayan, dan instansi terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah tangkap.

Dengan kerja sama yang solid, kegiatan perikanan di Anambas bisa tetap lestari dan berkelanjutan, memberikan ketenangan bagi nelayan dalam mencari nafkah.

“Kalau nelayan tenang, laut terjaga, dan aturan ditaati, maka kesejahteraan masyarakat pesisir juga akan meningkat,” pungkas Amriansyah.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *