Anambasnews.com – Polres Kepulauan Anambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 56,51 gram di Polsek Siantan, Kamis, 12 Februari 2026.
Pemusnahan dilakukan setelah hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut mengandung methamphetamine dan mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba dari dua laporan polisi pada Januari 2026, dengan dua tersangka berinisial HN dan PL.
“Total barang bukti yang disita sebanyak 56,51 gram. Sebagian dimusnahkan, dan sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, seluruh barang bukti dinyatakan positif methamphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan nomor register resmi. Penyidik telah mengajukan status sita ke Kejaksaan sebelum pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Dari total sitaan, 56,51 gram dimusnahkan (15,53 gram dari perkara pertama dan 40,98 gram dari perkara kedua), sedangkan masing-masing 1,3802 gram dan 0,3791 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polres dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.
“Dari total barang bukti yang disita, dapat diestimasi telah menyelamatkan kurang lebih 234 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, mengingat dampaknya yang serius bagi masa depan generasi muda.
“Narkotika adalah ancaman nyata bagi bangsa. Mari bersama menjaga Kepulauan Anambas agar terbebas dari narkoba dan tindak pidana lainnya demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Turut hadir, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, perwakilan Lanal Tarempa, Danramil 02 Tarempa, Kejaksaan Negeri Anambas, Dinas Kesehatan, jajaran pejabat utama Polres, personel Polsek Siantan, serta insan pers.(*Julianto)













