Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah terus berupaya mendekatkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan terjangkau melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelayanan tersebut dirancang untuk menjadi efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan menerapkan inovasi pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meresmikan sembilan MPP dari sembilan provinsi berbeda pada Senin, 15 Desember 2025, di Aula Kementerian PANRB RI, Jakarta. Dengan peresmian ini, jumlah MPP di seluruh Indonesia bertambah dari 296 menjadi 305 unit.
Salah satunya adalah MPP Kabupaten Bintan yang berlokasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kompleks Perkatoran Bandar Seri Bentan, yang telah beroperasi sejak akhir September 2025. Bupati Bintan Roby Kurniawan yang menghadiri acara secara langsung menyatakan bahwa peresmian ini menjadi langkah penting dalam pengembangan pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat, dan terintegrasi.
“Dengan konsep ‘Satu Gedung’, MPP Bintan menghadirkan berbagai layanan perizinan dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus keperluan administratif,” tambah Roby.
Menurutnya, MPP bukan hanya simbol pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi kemajuan sektor pelayanan. “Tugas kita yang melayani adalah memastikan masyarakat tidak hanya merasa dilayani, tetapi juga nyaman dengan pelayanan yang didapatkan,” ujar Roby.
MPP Bintan menyediakan total 218 layanan yang dikelola oleh 10 tenant pelayanan lintas sektoral, yaitu:
1. Imigrasi Kelas II TPI – Tanjung Uban
2. Kejaksaan Negeri Bintan
3. Pengadilan Negeri Tanjungpinang
4. BPJS Kesehatan
5. BPJS Ketenagakerjaan
6. BP Kawasan Bintan
7. SAMSAT Bintan
8. DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
9. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan
Dalam arahannya, Menteri PANRB meminta setiap daerah untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan publik yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam transformasi pelayanan.
Sembilan daerah yang mendapatkan MPP dalam acara ini adalah Kabupaten Bintan, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Balangan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Buol. Pembangunan MPP menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat transformasi pelayanan publik di Indonesia.(*Tio)













