Tanjungpinang

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Media Sosial, Warga Tanjungpinang Melapor ke Polisi

41
×

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Media Sosial, Warga Tanjungpinang Melapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaporan pencemaran nama baik (Foto: Ilustrasi/AI)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Merasa nama baiknya dicemarkan melalui media sosial, seorang warga Tanjungpinang RP (35) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Tanjungpinang.

Laporan tersebut dibuat menyusul beredarnya unggahan di Facebook yang memuat foto serta identitas pelapor disertai narasi bernada merendahkan dan merugikan.

Dalam unggahan yang beredar di sebuah akun Facebook dengan nama TS (inisial), pelapor disebut dengan tudingan bernada negatif dan disertai kata-kata yang dinilai menghina.

Unggahan tersebut juga menuduh pelapor mengetahui status pernikahan seseorang tanpa disertai bukti hukum yang jelas, serta mencantumkan foto dan lokasi Tanjungpinang.

Merasa tudingan tersebut tidak benar dan mencemarkan nama baiknya, pelapor kemudian membuat laporan pengaduan ke Polresta Tanjungpinang. Setelah laporan dibuat, pelapor dihubungi oleh pihak Tipidter Polresta Tanjungpinang untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

“Saya diminta hadir di Tipidter Polresta Tanjungpinang pada tanggal 27 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB untuk memberikan keterangan,” ujar pelapor kepada media, Rabu, 28 Januari 2026 malam.

Pelapor menegaskan, dirinya tidak mengenal pemilik akun Facebook tersebut dan tidak pernah berkomunikasi, bertemu, maupun memiliki hubungan apa pun sebelumnya.

“Saya tidak mengenal akun itu, tidak pernah berjumpa, dan tidak pernah berkomunikasi. Namun akun tersebut memposting foto dan identitas saya dengan tudingan yang tidak benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, unggahan tersebut sempat menyebar luas dan menimbulkan keresahan, tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi keluarga besarnya.

Pasalnya, keluarga pelapor banyak berdomisili di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, sehingga unggahan tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

“Yang dirugikan bukan hanya saya, tetapi juga keluarga besar. Unggahan itu sempat membuat heboh di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi dari pihak kepolisian akan dimuat setelah redaksi memperoleh keterangan resmi.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *