NatunaSosial dan Ekonomi

Melalui Program Nasional, Pemkab Natuna Berkomitmen Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

18
×

Melalui Program Nasional, Pemkab Natuna Berkomitmen Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Asisten I Pemkab Natuna bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khaidir saat membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus, di Aula Natuna Hotel, Senin, 21 Oktober 2024. Foto (Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berkomitmen dalam menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Asisten I Pemkab Natuna bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir mengatakan, salah satu komitmen itu, melalui program nasional pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus.

Hal ini disampaikan Khaidir saat membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus, di Aula Natuna Hotel, Senin, 21 Oktober 2024.

“Saya harap dengan adanya pelatihan ini, upaya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditangani dengan cepat,” ujar Khaidir.

Asisten I Pemkab Natuna bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir bersama Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati dan Narasumber. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

Dengan angka yang terus meningkat, ia meminta, kepada seluruh petugas agar lebih sigap dan tanggap dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Gencarkan sosialisasi dan kerjasama dengan semua eleman masyarakat dan instansi terkait,” ucap Khaidir.

Khaidir juga berpesan, kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya agar kegiatan ini berguna ditengah masyarakat.

Sementara, Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus digelar selama 4 hari.

“Kegaitan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani kasus kekerasab terhadap perempuan dan anak,” ujar Sri dalam laporan kegiatan tersebut.

Selain itu, kata Sri, pelatihan ini juga untuk meningkatkan pemahaman kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mempekuat kerjasama antar lintas sektor.

Foto bersama. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

“Jadi nanti ketika ada kasus terhadap perempuan dan anak di era digital masyarakat ataupun petugas tidak perlu lagi datang ke kantor cukup melapor lewat aplikasi atau via telpon,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti 39 peserta, diantaranya dari petugas PPA, UPTD, tenaga kesehatan puskesmas dan RSUD, penegak hukum, pendaming sosial, Satgas desa bebes kekerasan terhadap perempuan dan anak serta lembaga swadaya masyarakat.

Sri menuturkan, adapun narasumber dalam pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus dari Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Anak RI. (Sarwanto/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!