Natuna

Masa Kerja 8 Bulan, Ketua KPU Natuna Lantik PPK Pemilihan Kepala Daerah 2024

8
×

Masa Kerja 8 Bulan, Ketua KPU Natuna Lantik PPK Pemilihan Kepala Daerah 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Natuna, Kusnaidi melantik 85 orang PPK di Kabupaten Natuna, di Natuna Hotel, Ranai Darat, Kamis, 16/5/2024. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM. Natuna – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kusnaidi melantik 85 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Natuna, di Natuna Hotel, Ranai Darat, Natuna, Kamis, 16 Mei 2024.

PPK ini akan bertugas untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna dengan masa kerja selama 8 bulan kedepan.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan KPU Natuna nomor 272 tentang penetapan dan pengangkatan PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi menyampailan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mensukseskan tahapan pemilihan badan adhoc PPK.

Kusnaidi menerangkan, penyelenggaraan Pilkada berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

“Saat ini kita sudah memasuki tahapan persiapan dan penyelenggaran Pilkada 2024, salah satunya pembentukan badan adhoc PPK,” jelasnya.

Ia menyebut, bahwa KPU Natuna juga sedang melaksanakan proses seleksi tertulis dan wawanacara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“PPK ini perannya sangat penting, dan merupakan wajahnya KPU dalam penyelenggaran Pilkada 2024, laksanakan tugas dengan jujur dan adil,” ucapnya.

Kusnaidi juga berpesan, kepada para PPK untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan stakholder di wilayah Kecamatan masing-masing, karena pelaksanaan Pemilu akan dilaksanakan 6 bulan lagi tepatnya tanggal 27 November 2024.

“Saya mengharapkan kepada Camat agar dapat membantu para PPK dalam memberi data dan informasi untuk pemilihan kepala daerah,” ungkapnya.(Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *