Anambasnews.com – Masalah kekurangan guru kembali menghantui dunia pendidikan di Kabupaten Anambas. Kali ini, madrasah swasta di seluruh jenjang dari MI, MTs, hingga MA menghadapi tantangan besar yang mengancam kelangsungan proses belajar mengajar. Kondisi ini disebabkan oleh perubahan regulasi yang berdampak langsung pada keberlangsungan tenaga pengajar di sekolah berbasis keagamaan tersebut.
Selama ini, sebagian besar guru di madrasah swasta adalah tenaga honorer yang dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Anambas. Mereka ditempatkan secara khusus untuk mendukung operasional pendidikan di sekolah-sekolah keagamaan. Namun, sejak status honorer dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), situasi berubah drastis.
Para guru ini kemudian ditarik ke Dinas Pendidikan dan dipindahkan ke sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Akibatnya, banyak madrasah swasta kehilangan tenaga pengajar secara bersamaan. Salah satu yang merasakan dampaknya adalah MTs Nurul Huda di Jemaja.
Kepala MTs Nurul Huda, Muhammad Roup, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyebut, sekolahnya kini kekurangan guru, sehingga proses pembelajaran menjadi tidak efektif. “Ada enam guru dari sekolah kami yang lulus PPPK tahun ini dan langsung dipindahkan ke sekolah negeri,” kata Muhammad Roup.
Akibatnya, hanya tersisa guru honor yayasan yang menerima gaji sangat minim untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Roup berharap pemerintah turun tangan membantu kondisi ini. Salah satu solusi yang diusulkannya adalah menjadikan MTs Nurul Huda sebagai sekolah negeri agar kebutuhan guru dan pembinaan dapat lebih terjamin. Dengan status negeri, sekolah bisa lebih berkembang dan kualitas pendidikan tetap terjaga.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Anambas, Aneng, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrullah. Ia meminta adanya kebijakan khusus untuk Kabupaten Anambas agar guru PPPK bisa kembali mengajar di madrasah swasta.
Aneng juga menyoroti kesejahteraan guru madrasah yang selama ini kurang diperhatikan. Ia menyebut, banyak guru menerima gaji di bawah standar, padahal beban kerja mereka setara dengan guru sekolah umum. Sebagai contoh, sebagian guru di MA Al Maarif Jemaja hanya digaji Rp 200 ribu per bulan. Melihat kondisi ini, ia pun memutuskan memberikan bantuan pribadi. Mulai tahun depan, setengah dari gaji pokoknya sebesar Rp 5,4 juta akan disumbangkan untuk menambah honor guru.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana mengadakan pertemuan dengan Kementerian Agama untuk membahas solusi jangka panjang. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mengalihkan status beberapa madrasah swasta menjadi negeri agar pembinaan dan penganggaran lebih transparan dan terjamin.
Saat ini, ada sembilan madrasah swasta di Kabupaten Anambas, terdiri dari empat MA, tiga MTs, dan dua MI. Pemerintah berharap, seluruh madrasah ini mendapatkan perhatian serius agar kekurangan guru tidak semakin parah dan dunia pendidikan keagamaan tetap berjalan dengan baik.(*Ak)













