Tanjungpinang, Anambasnews.com – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Acara berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu, 24 Desember 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 505, 506, dan 549 Tahun 2025. Pejabat yang dilantik terdiri dari 4 Penata Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 9 Guru Ahli Pertama, serta 1 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama di Inspektorat Daerah.
Setelah acara, Lis menyampaikan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar prosesi administrasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat kualitas birokrasi dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan astacita Presiden dan Wakil Presiden tentang pembangunan sumber daya manusia.
“Pejabat fungsional ini merupakan jabatan strategis yang menuntut keahlian, profesionalitas, dan dedikasi tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka saudara-saudara yang dilantik diharapkan mampu menghadapi tantangan birokrasi dengan meningkatkan kinerja, bekerja profesional, penuh tanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lis juga menekankan pentingnya mewujudkan “Tanjungpinang Berbenah” melalui profesionalisme kerja, menjadilah pejabat yang responsif dan solutif, serta membangun kebersamaan antara pegawai dan masyarakat. “Hal ini sejalan dengan visi Kota Tanjungpinang yang berbudaya, indah, melayani, dan aman, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas,” harapnya.
Akhirnya, Lis mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berpesan agar amanah yang diterima dijalankan dengan baik. “Semoga amanah yang mulai Bapak-Ibu emban hari ini membawa berkah dan hikmah, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(*Dani)













