ANAMBASNEWS.COM – Kepolisian Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Siantan, Polsek Palmatak, dan Polsek Jemaja.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah tersebut dan telah diperintahkan langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K pada Sabtu 22 Oktober 2023.
KRYD dimulai dengan apel gabungan yang serentak dipimpin oleh Perwira penanggung jawab pada pukul 21.00 WIB di setiap wilayah Polsek masing-masing. Apel gabungan ini bertujuan untuk mengecek kekuatan personil dan memberikan arahan sebelum melaksanakan patroli.
Kanit Samapta Polsek Siantan, IPDA Muslim, sebagai perwira penanggung jawab di wilayah tersebut, memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor roda dua agar memastikan kelengkapan kendaraan seperti lampu saat menggunakan kendaraan di malam hari.
“Selain itu, tim patroli memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar tidak menggunakan atau mengedarkan narkoba,” sebutnya.
Di Polsek Jemaja, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi adanya aksi terorisme dengan masuknya paham radikalisme dan anti-Pancasila di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kegiatan KRYD selesai pada pukul 23.00 WIB, dan secara umum, Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas telah berhasil menjaga keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, di Polsek Palmatak, Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya bersama-sama mengantisipasi pelaku pencurian di wilayah Kepolisian Sektor Palmatak.
Selain itu, kepolisian juga menjalankan silaturahmi dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menciptakan rasa aman dan tentram bagi seluruh warga. Selama patroli, anggota kepolisian tidak menemukan orang atau barang-barang yang mencurigakan.(Akbar)