Batam

Komisi I DPRD Batam Kawal Pembebasan Lahan Fasum untuk Warga Perumahan PGRI

8
×

Komisi I DPRD Batam Kawal Pembebasan Lahan Fasum untuk Warga Perumahan PGRI

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar RDP terkait permohonan pembebasan legalitas lahan fasum di Perumahan PGRI, Sungai Binti, Sagulung, (Foto: DPRD)

ANAMBASNEWS.COM, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (3/9/2025) terkait permohonan pembebasan legalitas lahan fasilitas umum (fasum) di Perumahan PGRI, Sungai Binti, Sagulung. Rapat ini dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli SE.

Warga melalui Yayasan Al Hidayah menyampaikan aspirasi agar lahan fasum dan fasilitas sosial (fasos) dapat disediakan di Perumahan PGRI, termasuk untuk rumah ibadah, balai pertemuan, taman, dan taman bermain anak-anak.

Muhammad Fadhli menegaskan bahwa penyediaan lahan fasum dan fasos adalah hak warga yang harus dipenuhi. Ia meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.

“Warga memiliki hak atas fasum dan fasos di lingkungannya. Maka sudah sepatutnya ada kepastian terkait penyediaan lahan ini,” tegas Fadhli.

Namun, BP Batam belum dapat memberikan kepastian terkait status dan alokasi lahan, dan menyatakan perlu koordinasi internal lebih lanjut.

Komisi I DPRD Kota Batam berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga hingga ada kejelasan dan solusi terkait kebutuhan lahan fasum di Perumahan PGRI.(**Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!