Batam, Anambasnews.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan di kawasan Kavling Tribuana Sukses Mandiri, RT 003/RW 011, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Selasa (22/9/2026) pagi.
Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, SH, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I lainnya.
Turut hadir perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, DITPAM BP Batam, BPN Batam, Kapolsek Sagulung, Satpol PP, Camat Sagulung, Lurah Sungai Binti, PT Mega Indah Reality, PT Adam Teribuana Sukses Mandiri, Ketua RW–RT setempat, kuasa hukum pemilik lahan, serta perwakilan warga.
Muhammad Fadli menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan legalitas lahan. RDPU menjadi wadah mempertemukan seluruh pihak guna membahas persoalan secara terbuka dan mencari penyelesaian terbaik.
“Kita harap pertemuan ini dapat menengahi dan mencarikan jalan keluar yang adil bagi semua pihak,” tegas Fadli.
Ia menekankan setiap pihak wajib menyampaikan data dan dokumen yang dimiliki agar persoalan dapat diklarifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal menemukan titik terang dan solusi yang dapat diterima semua pihak.(*yuda)













