ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anak Melayu (DPP GERAM) Provinsi Kepulauan Riau, Aryandi, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kota Tanjungpinang dan wilayah lainnya di Kepri.
Hal ini disampaikan Aryandi dalam pernyataan resminya kepada media, Selasa, 24 Juni 2025.
Aryandi secara tegas mendesak pihak Bea Cukai Tanjungpinang untuk segera bertindak tegas dan tidak sekadar melakukan penindakan simbolis.
Menurut Aryandi, fenomena menjamurnya rokok ilegal merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius dan mencerminkan lemahnya pengawasan di jalur distribusi barang, khususnya di daerah perbatasan. Ia menyebut rokok ilegal banyak ditemukan dijual bebas di warung, kios kaki lima, hingga platform daring.
“Kami, Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri, sangat menyesalkan masih lemahnya tindakan konkret dari pihak Bea Cukai Tanjungpinang dalam menindak tegas rokok-rokok ilegal. Ini bukan persoalan sepele, tetapi bentuk nyata pembiaran terhadap praktik ilegal yang menggerogoti kedaulatan ekonomi negara,” tegas Aryandi.
Ia menjelaskan, banyak rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Kondisi ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha rokok legal yang mematuhi regulasi.
Lebih lanjut, Aryandi meminta Bea Cukai untuk menyusun strategi penindakan yang komprehensif dan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat. Ia bahkan mempertanyakan integritas lembaga jika tidak ada tindakan nyata.
“Ini menyangkut integritas lembaga negara. Jika Bea Cukai tidak bisa menindak tegas, maka publik berhak mempertanyakan, ada apa sebenarnya di balik pembiaran ini? Apakah ada oknum yang bermain?” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPP GERAM Kepri menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan moral dan data investigatif kepada aparat penegak hukum jika dibutuhkan dalam proses penindakan lebih lanjut.
Sebagai organisasi kepemudaan berbasis budaya dan moralitas Melayu, Aryandi menekankan pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya rokok ilegal yang sering kali tidak mencantumkan informasi kandungan zat berbahaya dan tidak melalui proses pengawasan mutu yang layak.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika aparat yang berwenang diam, maka kami akan bersuara lebih lantang. Jangan biarkan Kepri ini menjadi sarang praktik ilegal yang tak tersentuh hukum,” pungkasnya.(**Anwar)













