AnambasGallery

Ketua dan Anggota DPRD Anambas Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2023

208
×

Ketua dan Anggota DPRD Anambas Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Anambas Hasnidar

ANAMBASNEWS.COM – Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri kegiatan musrenbang RKPD Tahun 2023. Diaula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, Senin 28 Maret 2022 Pagi.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, menyampaikan, bahwa penyusunan rencana kinerja pemerintah daerah (RKPD). Yang menjadi pedoman dalam pengusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), harus berdasarkan musyawarah perencanaan pembagunan (Musrenbang).

“Musrenbang merupakan suatu forum konsultasi para pemangku negeri (stakeholder) untuk menghasilkan rencana pembangunan daerah dan ikuti unsur penyelenggara pemerintahan dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat,” ucap Ketua DPRD Anambas

Sesuai tingkatan wilayahnya musrenbang dilaksanakan secara berjenjang melalui mekanisme mulai dari tahapan Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang kecamatan, Musrenbang kabupaten, provinsi ke tingkat Nasional.

“Pelaksanaan Musrenbang dirancang khusus untuk menunjang partisipasi masyarakat,” terangnya.

Dalam pembangunan yang berkelanjutan, Musrenbang RKPD bertujuan untuk membahas RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023.

Hasnidar menjelaskan, peran DPRD dalam rencana penyusunan pembangunan daerah, sebagaimana telah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.

“Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikaran (Pokir) berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok yang selaras,” terang Hasnidar

Dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD. Serta menyampaikan dukumen pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. (*Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!