ANAMBASNEWS.COM,Tanjungpinang— Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepulauan Riau yang juga Wakil Ketua Dekranasda Kepri, Nenny Dwiyana Nyanyang, secara resmi membuka kegiatan Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025) siang.
Dalam sambutannya, Istri Wakil Gubernur Kepri ini mengungkapkan rasa bangga dapat berada di tengah para pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha yang terus berinovasi untuk membangun perekonomian daerah.
“Karya-karya kriya yang indah bukan hanya memperkuat ekonomi keluarga, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan di balik proses pembuatannya,” ujar Nenny.
Menurut Nenny, hubungan antara kerajinan tangan dan bisnis berwawasan HAM merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Produk unggulan bukan hanya dinilai dari keindahan hasil akhirnya, tetapi juga dari bagaimana pelaku usaha memperhatikan kesejahteraan pekerja serta penggunaan bahan yang ramah lingkungan.
“Prinsip HAM dalam usaha bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang. Konsumen cerdas kini memberi nilai lebih pada produk yang etis dan adil,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dekranasda Kepri berkomitmen untuk terus mendampingi para perajin agar mampu menjalankan praktik usaha yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara wilayah kerja Kepri, Flora Nainggolan, dalam sambutan virtualnya menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki peran penting dalam menjaga martabat kemanusiaan melalui praktik bisnis yang menghormati HAM.
“Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menghormati HAM, mencegah dampak negatif, serta memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku usaha maupun penerima manfaat,” ujar Flora.
Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat komitmen pelaku usaha agar menjadikan prinsip HAM sebagai dasar dalam pengambilan keputusan bisnis.
Dengan demikian, pelaku usaha dapat membangun reputasi positif dan menciptakan bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta dipercaya publik.(*Dan)













