KepriTanjungpinang

Kepala BPPD Kepri Kawal Pembangunan Perbatasan di Rakornas BNPP

6
×

Kepala BPPD Kepri Kawal Pembangunan Perbatasan di Rakornas BNPP

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Doli Boniara (kanan) bersama Sestama BNPP, Komjen. Pol. Makhruzi Rahman (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – ‎Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Doli Boniara, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Acara ini berlangsung di Sentul, Bogor, pada 17–20 November 2025.

‎Rakornas ini mempertemukan berbagai kementerian dan pemerintah daerah yang mengelola kawasan perbatasan. Kepri, sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah seperti Natuna dan Anambas, turut aktif dalam kegiatan ini.

‎Doli Boniara menekankan bahwa Rakornas ini sangat strategis karena membahas secara mendalam arah pembangunan kawasan perbatasan. Ia menyatakan bahwa Kepri akan berada di garis terdepan dalam memperjuangkan pembangunan pulau-pulau kecil dan terluar.

‎“Kepri adalah beranda terdepan NKRI. Pembangunan di kawasan perbatasan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat pulau merasakan kehadiran negara,” kata Doli pada Jumat, 21 November 2025.

‎Dalam Rakornas tersebut, berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, memaparkan arah kebijakan pembangunan perbatasan.

‎Doli menambahkan bahwa Kepri mendorong pemerintah pusat untuk memberikan perhatian pada sektor-sektor dasar yang belum merata di pulau-pulau terluar, seperti transportasi antarpulau, pelayanan listrik 24 jam, serta layanan pendidikan dan kesehatan.

‎“Kami mengusulkan agar layanan dasar seperti listrik 24 jam dan transportasi antarpulau menjadi prioritas nasional. Masyarakat tidak boleh terisolasi hanya karena tinggal di garis depan negara,” tegasnya.

‎Rangkaian rapat ini ditutup pada 20 November dengan pemaparan hasil desk teknis terkait penyusunan rencana pembangunan kawasan perbatasan tahun 2027. Sebuah kesepakatan ditandatangani sebagai komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pembangunan wilayah perbatasan. Penutupan dilakukan oleh Sekretaris BNPP setelah seluruh rekomendasi dirumuskan.

‎Kesepakatan ini menjadi pedoman nasional yang mengikat seluruh daerah perbatasan, termasuk Kepulauan Riau, sebagai dasar penguatan kedaulatan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di garis terluar NKRI.(*Dani)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!