AnambasHukum dan Kriminal

Kejari Anambas Bakar Barang Bukti, Tegaskan Perlawanan Terhadap Narkoba

4
×

Kejari Anambas Bakar Barang Bukti, Tegaskan Perlawanan Terhadap Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kejari Anambas Bakar Barang Bukti, Kamis, 26/9/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Kamis, 25 September 2025.

Pemusnahan ini meliputi barang bukti dari 16 perkara yang beragam, termasuk kasus narkotika, perlindungan anak, dan penipuan. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 1.061,34 gram, termasuk sabu seberat 1,6 kilogram yang melibatkan delapan terpidana.

Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari kewajiban jaksa setelah perkara inkrah atau memiliki putusan tetap.

“Eksekusi barang bukti ini memastikan bahwa proses hukum telah berjalan tuntas dan tidak memberikan celah untuk penyalahgunaan,” ujarnya.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas mendidih hingga tidak dapat digunakan lagi. Sementara itu, barang bukti lain seperti pakaian dalam kasus pencabulan dan handphone dari perkara penipuan dibakar hingga habis. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh berbagai aparat terkait untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Budhi Purwanto juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud komitmen dalam penegakan hukum yang bersih dan tanpa kompromi. Ia juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda.

“Setiap gram narkoba yang berhasil dimusnahkan adalah satu langkah nyata dalam menyelamatkan masa depan anak bangsa,” tegas Budhi.

Ia berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!