Tanjungpinang

Kasrem 033/WP Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

83
×

Kasrem 033/WP Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Korem 033/WP Kolonel Inf. I Ketut Mertha Gunarda memimpin Apel Operasi Pengamanan Pilkada Tahun 2024, di Lapangan Makorem 033/WP, Jumat, 16/8/2024. (Foto: Anwar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Kepala Staf Korem (Kasrem) 033/WP Kolonel Inf. I Ketut Mertha Gunarda memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Lapangan Makorem 033/WP, Jumat, 16 Agustus 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Kepri, Instansi terkait, dan beberapa Kepala OPD.

Kasrem 003/Wira Pratama Kolonel Inf. I Ketut Mertha Gunarda, menyampaikan amanat Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Mochmmad Hasan.

“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecak dan meyakinkan kesiapan seluruh prajurit dan satuan jajaran Kodam I/BB dalam rangka pengamanan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa Kodam I/BB sendiri memiliki tanggungjawab turut serta melaksanakan pengamanan Pilkada di 4 Provinsi yakni, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepru yang dilaksanakan oleh Korem-Korem jajaran Kodam I/BB.

“Hari ini apel gelar pasukan secara serentak di masing-masing wilayahnya,” ungkapnya.

Beberapa penekanan yang harus dipedoman dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada sebagai berikut ;
1. Pelaksanaan tugas pengamanan pilkada serentak tahun 2024, merupakan kehormatan sekaligus kepercayaan yang diberikan oleh rakyat kepada kita. Untuk itu laksanakan tugas secara profesional dan penuh rasa tanggungjawab.

2. Pegang teguh prinsip netralitas dan utamakan tindakan persuasif serta pelihara situasi kondusif dalam menghadapi perkembangan situasi selama pelaksanaan pilkada serentak.

3. Yakinkan bahwa setiap personel memahami apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya serta hindari kesalahan prosedur pada pelaksanaan pengamanan pilkada serentak tahun ini.

4. Laksanakan koordinasi melekat dengan intansi terkait, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

5. Pedomani aturan pelibatan aturan yang telah ditetapkan Komando atas dalam menyelesaikan persoalan dan dinamika dilapangan.(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!