ANAMBASNEWS.COM – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi di Dusun Antang, Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan, Selasa 15 Maret 2022 Pagi.
“Alhamdulillah masyarakat disini sangat antusias sekali dengan adanya vaksinasi. Terimakasih kepada masyarakat Dusun Antang yang telah melaksanakan Vaksinasi ini, karena cukup besar semangat masyarakat untuk mendukung program pemerintah,” ucap Kapolres Syafrudin Semidang Sakti.
Program vaksinasi Covid-19 tahap I, tahap II serta tahap III ini, kata Kapolres syarat yang sudah di tentukan oleh Dinkes Kabupaten Kepulauan Anambas. Jarak vaksinasi dosis tahap II dan tahap III yaitu selama 6 bulan.
“Kegiatan tersebut sebagai langkah untuk melawan atau menekan angka penularan penyebaran virus Covid-19. Agar masyarakat terbebas dari berbagai macam penyakit menular yang sumbernya dari virus tersebut,” tegasnya.
Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar bekerja sama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya untuk selalu menerapkan atau mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
Selanjutnya, selama vaksinasi berlangsung, berjalan aman dan lancar. (*Pd)