AnambasNews.com – Dalam Rangka Penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, Kapolres Kepulauan Anambas di dampingi Kapolsek Siantan meninjau langsung kegiatan Vaksinasi jangkau Pulau-pulau (Nasi Kapau) Sabtu 19 Juni 2021.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, menyebut, dalam rangka percepatan vaksinasi jangkau Pulau-pulau (Nasi Kapau), pihak Kepolisian Polres Kepulauan Anambas saling berkobarasi dan bersinergi dengan UPT Puskesmas Tarempa.
Sasaran vaksinasi di tujukan kepada usia 19 tahun keatas tentu dengan persyaratan yang harus di penuhi. Hari ini dilakukan di Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan.
Kapolres menjelaskan, Nasi Kapau merupakan program Kapolda Kepri, maka dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
“Vaksinasi ini benar – benar di uji keamanan nya sebelum tersedia untuk publik dan di kembangkan dengan cepat sambil tetap mempertahankan standar keamanan tertinggi yang sudah teferifikasi dari Organisasi Dunia yaitu WHO,” tuturnya.
“Di samping itu juga Vaksin yang masuk di Indonesia sudah di sah kan juga oleh pemerintah yaitu BPOM dan MUI, untuk itu kita tidak perlu ragu dan kita percayakan kepada Pemerintah,” kata Kapolres Cakhyo.
Ia berharap kepada masyarakat supaya menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah. * Red