ANAMBASNEWS.COM – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengecek pelayanan Samsat Kabupaten Kepulauan Anambas, di Kantor Samsat, Rabu, 23 November 2022.
Kapolres mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol sepak terjang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas.
Menurut Kapolres, pelayanan terpadu yang dilakukan di Samsat Anambas dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kegiatan pelayanan dilakukan dengan tetap
mengacu kepada standar pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Menpan-RB,” ucapnya.
Kapolres menyebut, pelayanan yang dilakukan petugas juga mengedepankan pelayanan prima
dengan zero complain, untuk mewujudkan kepuasan masyarakat dalam melakuka pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Saya juga harap agar anggota Satlantas Polres Anambas terus mempertahankan kinerja yang sudah baik agar tidak mendapatkan komplain dari masyarakat khususnya masyarakat anambas,” tutupnya. (Roza)