ANAMBASNEWS.COM – Polisi Resort (Polres) Kepulauan Anambas bersama TNI menggelar pelaksanaan operasi yustisi diKecamatan Siantan, Selasa 4 Mei 2021.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, mengatakan, tujuanya dalam rangka memberikan himbauan dan teguran lisan kepada masyarakat yang mulai longgar akan prokes.
Selain itu, lokasi yang ditinjau adalah di tempat keramaian, seperti dilokasi, warung kopi, pasar dan tempat umum.
Ia menjelaskan, kegiatan yustisi ini dilakukan setiap harinya pada sore dan malam hari, guna memutus mata rantai Covid -19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolres berharap kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membudayakan pola hidup bersih dan sehat. *Red