AnambasBerita

Kapolres AKBP Syafrudin Sakti Resmikan Polsubsektor Siantan Utara

82
×

Kapolres AKBP Syafrudin Sakti Resmikan Polsubsektor Siantan Utara

Sebarkan artikel ini

ANAMBASNEWS.COM – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, meresmikan Polsubsektor Kecamatan Siantan Utara di Desa Mubur, Rabu 24 Agustus 2022 pagi.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan bahwa Polsubsektor adalah menindaklanjuti intruksi Kapolri sesuai dengan surat nomor B/ 4186/V/ OTL 1.1.1/2022 tanggal 31 Mei 2022. Perihal pembentukan 171 Polsubsektor di seluruh Indonesia.

Menurut Kapolres, peresmian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Polri dalam rangka Harkamtibmas yaitu Perlindungan, Pengayoman, Pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan Polsubsektor Siantan Utara untuk mewujudkan harapan masyarakat dalam rangka terwujudnya sidkamtibmas yang kondusif,” ucapnya.

Ia mengakui saat ini Polsubsektor masih memiliki berbagai kekurangan. Namun, kekurangan itu bukanlah menjadi suatu kelemahan untuk mencapai sebuah organisasi. “Dengan SDM yang ada sarana prasarana akan kita penuhi secara bertahap,” terang Kapolres Syafrudin.

Lanjut Kapolres, di Kabupaten Kepulauan Anambas, ada 3 Polsek yaitu, Polsek Siantan, Polsek Palmatak dan Polsek Jemaja. “Namun dengan adanya tambahan Polsubsektor di Kecamatan Siantan Utara ini, bisa mempermudah dalam pengurusan seperti pembuatan SKCK dan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, menyampaikan apresiasi baik atas terbentuk Polsubsektor persiapan Polsek Palmatak.

Ia berharap dengan adanya Polsubsektor dapat meningkatkan Pelayanan ditengah masyarakat serta terciptanya Harkamtibmas khususnya di Kecamatan Siantan Utara. (Roza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *