EkonomiKepri

Inspektorat Daerah Kepri Terjun ke Pemko Tanjungpinang, Seluruh OPD Diminta Kooperatif Terkait Data

47
×

Inspektorat Daerah Kepri Terjun ke Pemko Tanjungpinang, Seluruh OPD Diminta Kooperatif Terkait Data

Sebarkan artikel ini
Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendas, (Foto: Burhan/anambasnews)

ANAMBASNEWS.COM – Selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 16 hingga 30 November 2023 Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau mulai turun ke Pemko Tanjungpinang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menurut Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendas, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah menyurati Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, pada 14 November 2023 kemarin, agar menginstruksikan setiap OPD dan instansinya guna mendukung dan memperlancar kerja inspektorat dalam menjalankan tugasnya.

“Sekarang kita sudah mulai. Sesuai dengan surat Gubernur tersebut, kita minta agar setiap OPD dan instansi kooperatif dan ikut membantu para petugas di lapangan terkait data-data yang dibutuhkan. Mengingat waktu kerja kita hanya sampai 30 November,” ujar Irmendas, Sabtu (18/11).

Irmendas menerangkan, selain sebagai kegiatan rutin yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Kepri, pengawasan ini juga dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang.

“Kita melakukan kegiatan ini bukan berarti ada yang tidak beres. Tapi ini adalah kegiatan rutin sekaligus pembinaan yang selalu kita lakukan. Berapapun dana pemerintah yang keluar wajib jelas keperuntukannya. Dan upaya kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum melalui penggunaan anggaran secara tepat, efektif, dan efisien, merupakan tujuan utama pemerintahan,” jelas Irmendas.

Adapun kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan terhadap 9 urusan aspek umum, dan 32 urusan aspek teknis. * (BURHAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!