ANAMBASNEWS.COM, Asahan – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, dengan penuh semangat memimpin upacara memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ke-74, di Alun-alun Ramabate Rata Raya Kisaran, Rabu, 6 Maret 2024.
Acara ini tidak hanya menjadi momen penting bagi Satpol PP, namun juga merangkai perayaan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang ke-62 dan Pemadam Kebakaran yang ke-105.
Dalam pidato amanatnya, Bupati Asahan mengutip kata-kata Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas dalam pelaksanaan tugas sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat, dan Abdi Pemerintah.
Ia berharap, semangat, kompetensi, dan profesionalisme yang semakin matang akan membantu Satpol PP, Satlinmas, dan Pemadam Kebakaran dalam menjalankan tugas pokok mereka dengan baik, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan pasca pemungutan suara yang berpotensi menimbulkan konflik.
Surya juga menyoroti ancaman faktual yang mungkin terjadi pada masa penghitungan suara, seperti penolakan hasil Pemilu, provokasi, kerusuhan massa, teror, dan sabotase.
“Pentingnya sikap proaktif dari seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk memantau kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan, dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak Satpol PP, Satlinmas, dan Pemadam Kebakaran untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah serta menjaga stabilitas dan distribusi bahan pokok masyarakat.
“Hal ini terutama penting menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. Perkuat koordinasi dengan instansi terkait dan lakukan tugas-tugas aktual untuk mengawal distribusi bahan pokok dan bantuan sosial oleh Pemerintah,” ungkap Surya.
Sebagai penutup, Bupati mengingatkan seluruh anggota Satpol PP, Satlinmas, dan Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, berkoordinasi dengan TNI/POLRI, Forkopimda, serta memperkuat profesionalisme dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar.(Junaidi)