Tanjungpinang, Anambasnews.com – Ketua Umum Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menaikkan tarif parkir kendaraan roda dua dan empat hingga sekitar 100 persen mulai tahun 2026 mendatang.
Kebijakan ini menurutnya merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, yang selama ini belum optimal.
“Kami memahami tujuan pemko untuk menyesuaikan tarif parkir sesuai dengan kebutuhan fiskal dan aturan baru. Ini bisa menjadi sumber PAD yang potensial jika dikelola dengan baik,” ucap Zhein, Selasa (23/12/2025).
Namun demikian, Zhein menegaskan bahwa kenaikan tarif parkir harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola sistem parkir itu sendiri.
“Selama ini kita melihat banyak tantangan di lapangan, seperti ketidakteraturan setoran dan praktik parkir tanpa karcis yang jelas, sehingga banyak potensi PAD yang tidak tercatat atau justru mengalir ke pihak yang tidak semestinya,” katanya.
Menurut data yang disampaikan pemerintah, penerapan sistem digital seperti pembayaran melalui QRIS tengah digalakkan sebagai upaya mengatasi kebocoran pendapatan dan memperbaiki transparansi setoran parkir.
Zhein juga menyoroti bahwa tanpa pembenahan sistem pengelolaan dan pengawasan, kenaikan tarif parkir justru berpotensi menguntungkan segelintir oknum, bukannya menambah PAD secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang.
Oleh karena itu, PD HIMA PERSIS mengajak semua pihak, termasuk pemko, DPRD, dinas terkait, dan stakeholder masyarakat, untuk bersama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses retribusi parkir.
“Ini bukan sekedar soal tarif naik atau turun, tetapi bagaimana menghasilkan tata kelola parkir yang bersih, akuntabel, serta benar-benar memberi manfaat usaha kepada pemerintah daerah dan publik,” tambahnya.
PD HIMA PERSIS berharap implementasi kebijakan tersebut nantinya akan dilaksanakan dengan koordinasi intensif antar instansi, pelibatan teknologi digital yang efektif, serta peningkatan pengawasan sehingga penerimaan dari sektor parkir benar-benar mendukung pembangunan kota dan kepentingan masyarakat luas.(*Dani)













