oleh

Hibah Dermaga Apung Desa Belibak Memperkuat Infrastruktur Kepulauan Anambas

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Dermaga Apung Desa Belibak di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP) Anambas, serta pejabat terkait.

Kepala DPPP, Rovaniyadi, mengucapkan terimakasih kepada DJPKRL atas hibah yang diharapkan dapat menjadi aset daerah. “Kita akan mengurus segala keperluan agar nantinya dapat tercatat sebagai aset daerah Anambas,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Rabu, 17 Januari 2024.

Rovaniyadi menekankan bahwa hibah Dermaga Apung tersebut akan berkontribusi signifikan sebagai infrastruktur pendukung mobilisasi masyarakat, terutama dalam mendukung transportasi laut.

“Dengan penambahan Dermaga Apung, akan bermanfaat bagi masyarakat ketika naik dan turun menggunakan transportasi laut,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap agar bantuan serupa terus tersedia di masa mendatang. Mengingat 90 persen wilayah Anambas adalah lautan, penambahan Dermaga Apung diharapkan dapat memperkuat infrastruktur penunjang masyarakat di kepulauan tersebut.

“Kita berharap bantuan dari pemerintah pusat seperti ini akan terus ada kedepannya,” harap Rovaniyadi, mengingat aktivitas masyarakat yang dominan di laut dibandingkan darat. (Akbar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed