AnambasHukum dan Kriminal

Hasil Kinerja Polres Anambas 2025: Tangani 73 Kasus Kamtibmas, Sabet 4 Kg Sabu

14
×

Hasil Kinerja Polres Anambas 2025: Tangani 73 Kasus Kamtibmas, Sabet 4 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor Kepulauan Anambas menggelar Rilis Akhir Tahun 2025. Rabu, 31/12/2025. (Foto: Julianto/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025di Lobby Polres Kepulauan Anambas, dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres dan insan pers.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres telah melaksanakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan analisis dan evaluasi situasi kamtibmas, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tahun 2025 tercatat sebanyak 73 kejadian – meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 62 kejadian, atau kenaikan 11 kasus (15,07 persen). Kenaikan tersebut meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara.

Kejahatan Konvensional
Kejahatan konvensional meningkat dari 48 kasus tahun 2024 menjadi 55 kasus tahun 2025. Kasus menonjol antara lain kecelakaan lalu lintas, kejahatan terhadap anak, penipuan, pencurian, penganiayaan, penyerobotan tanah, serta satu kasus pembunuhan. Seluruh perkara ditangani melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejahatan Transnasional
Pada bidang kejahatan transnasional khususnya narkotika, Polres menangani 15 kasus sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 12 kasus telah diselesaikan dan 3 kasus masih dalam proses penyidikan, dengan tingkat penyelesaian 80 persen. Barang bukti narkotika yang diamankan dan dimusnahkan didominasi sabu dengan total berat 4.097,15 gram – meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kondisi geografis Kepulauan Anambas yang terdiri dari banyak pulau dan jalur laut terbuka menjadi tantangan tersendiri, karena rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan melalui kapal kecil maupun penyamaran dalam kemasan produk impor legal.

Kejahatan terhadap Kekayaan Negara
Polres menangani 3 kasus tindak pidana korupsi tahun 2025, yang seluruhnya telah masuk tahap penyidikan dengan tingkat penyelesaian 100 persen. Hal ini berbeda dengan tahun 2024 yang tidak terdapat kasus korupsi.

Bidang Lalu Lintas
Jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dari 12 kejadian tahun 2024 menjadi 23 kejadian tahun 2025. Namun, jumlah korban meninggal dunia, korban luka berat, serta nilai kerugian materiil mengalami penurunan dari Rp12,7 juta menjadi Rp9,9 juta. Faktor penyebab didominasi kelalaian manusia, disusul faktor kendaraan, kondisi jalan, dan cuaca.

Kasus Menonjol
Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan tindak pidana pembunuhan di Desa Tarempa Selatan pada 17 Oktober 2025, yang berhasil diungkap dalam waktu empat hari melalui kerja sama lintas instansi dan pemanfaatan teknologi digital forensik. Selain itu, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur juga menjadi perhatian serius, dengan penanganan tegas disertai pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.

Upaya Pencegahan dan Kegiatan Lainnya
Sebagai langkah pencegahan, Polres secara berkelanjutan melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkotika, tertib berlalu lintas, dan perlindungan anak, serta rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran gelap.

Sepanjang tahun 2025, Polres juga melaksanakan berbagai operasi kepolisian, antara lain Operasi Keselamatan Seligi, Antik Seligi, Ketupat Seligi, Patuh Seligi, Pekat Seligi, Zebra Seligi, dan Lilin Seligi – yang seluruhnya berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Selain penegakan hukum, Polres aktif dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat, seperti bakti sosial dan kesehatan, program Jumat Curhat dan Jumat Berkah, pembagian helm keselamatan, dukungan ketahanan pangan melalui penanaman jagung, distribusi beras SPHP ke pulau-pulau terluar, serta optimalisasi pelayanan Call Center 110.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas.(*Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!