Batam, Anambasnews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau resmi mempererat hubungan kerja sama strategis. Kedua instansi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara berlangsung di Aula Kejati Kepri, Selasa (28/4/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso.
Turut menyaksikan prosesi tersebut, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain, serta Asisten Daerah (Asdatun) Kejati Kepri, Riau Fauzal.
Dalam sambutannya, Amsakar Achmad menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Di tengah dinamika pembangunan dan investasi, aspek hukum menjadi fondasi yang sangat vital.
“MoU ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam. Kami berharap bisa segera ditindaklanjuti agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Amsakar.
Amsakar menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, negosiasi, hingga mediasi. Kehadiran Kejati diharapkan tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif untuk meminimalisir risiko masalah di masa depan.
Sementara itu, Kajati J. Devy Sudarso menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai langkah BP Batam sangat positif dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi publik.
Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas. Hal ini penting untuk memitigasi risiko atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami siap mendukung penuh kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Devy.
Dengan sinergi yang semakin kuat ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis roda pembangunan di kawasan dapat berjalan lebih lancar, aman, dan tertib hukum.**
Editor : Ind













