ANAMBASNEWS.COM, Lingga – Kabar gembira akhirnya datang bagi para guru dan perangkat desa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Setelah hampir dua bulan menanti kepastian, gaji yang sempat tertunda kini resmi dicairkan oleh pemerintah daerah.
Plt. Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Sutarman, menyampaikan bahwa pencairan telah dimulai sejak Senin, 21 April 2025. Menurutnya, keterlambatan terjadi akibat proses administrasi dan penyesuaian anggaran yang memerlukan waktu.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah mulai menyalurkan hak mereka. Para ASN dan perangkat desa sudah bisa mengajukan pencairan melalui masing-masing desa,” ujar Sutarman. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut dan menegaskan komitmen agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Menanggapi hal ini, Bupati Lingga Muhammad Nizar sebelumnya juga telah angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mempercepat pencairan gaji tersebut.
“Kita tidak ingin saling menyalahkan. Namun, upaya untuk pembayaran gaji ini terus kami dorong dan koordinasikan. Insya Allah segera cair,” ungkap Nizar saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Pantai Jang, Dabo Singkep pada Minggu, 20 April 2025.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji ini sempat menimbulkan keresahan. Banyak guru dan perangkat desa mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran belum menerima gaji hingga menjelang akhir bulan.
Dengan dicairkannya gaji ini, pemerintah berharap aktivitas belajar mengajar serta pelayanan masyarakat di desa dapat kembali berjalan optimal dan kondusif.(Suharman)













