Anambasnews.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Anambas menggelar sosialisasi rencana pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Desa Tarempa Selatan, Sabtu, 21 November 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses perizinan serta pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua RT dan RW se-Tarempa Selatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Romi Sitorus, Pabung Kodim 0318/Natuna Letkol Inf Ali Siregar, serta Kanit Binmas Polsek Siantan Aipda Oshea.
Ketua HKBP Tarempa, Edies Simanjuntak, menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat menerima pembangunan gereja dengan hati yang lapang demi menjaga keharmonisan di Tarempa Selatan. Ia menekankan bahwa toleransi adalah fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami tidak meminta lebih, hanya meminta ruang untuk beribadah seperti umat lainnya. Tunjukkan bahwa Tarempa Selatan adalah tempat yang menjunjung tinggi toleransi dan persaudaraan,” ujar Edies dengan tegas.
Menurutnya, pembangunan gereja bukan sekadar mendirikan bangunan, tetapi juga simbol persatuan antar warga meski berbeda keyakinan. Ia berharap komunikasi yang baik dapat menghindarkan munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua FKUB Anambas, Ali Muhsin, menegaskan bahwa aturan pembangunan rumah ibadah harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Salah satu syaratnya adalah dukungan minimal 60 KTP warga sekitar sebagai bentuk persetujuan.
“Negara sudah mengatur mekanismenya. Tugas kita adalah menjalankan dengan kepala dingin, tanpa prasangka. Kita harus menunjukkan bahwa Anambas adalah daerah yang menghormati hukum dan menjunjung toleransi,” kata Ali Muhsin.
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif selama proses pengurusan izin berlangsung. FKUB, katanya, siap memfasilitasi dialog agar tercapai kesepahaman bersama.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan warga, Solihin, menyatakan dukungan pribadinya terhadap pembangunan gereja. Namun ia meminta agar semua pihak, baik FKUB maupun pengurus HKBP, tetap menghormati proses administratif yang menjadi hak masyarakat.
“Kita boleh berbeda keyakinan, tapi jangan berbeda dalam menjaga persatuan. Kalau ada warga yang mendukung, jangan sampai dikucilkan. Kita semua punya hak yang sama dalam berdemokrasi,” ujar Solihin.
Ia menegaskan bahwa sikap saling menghargai adalah kunci agar pembangunan ini tidak menimbulkan polemik. Menurutnya, warga Tarempa Selatan sudah dewasa dalam menyikapi perbedaan.(*Ak)













