ANAMBASNEWS.COM – Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil membongkar sindikat pengedar sabu di Tarempa dan menangkap empat orang pria yang diduga terlibat. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria berinisial EK (43). “Petugas curiga terhadap gelagat EK, lalu membawanya ke RSUD Tarempa untuk menjalani tes urine. Hasilnya positif,” ujar AKBP Gusti.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan bantuan petugas RSUD, polisi menemukan sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan EK di celana dalamnya. Hasil pemeriksaan terhadap EK kemudian membuka jalan bagi petugas untuk menangkap dua tersangka lainnya, yaitu WA (38) dan AR (41). Keduanya diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
“Dari pengembangan dan hasil interogasi WA serta AR, muncul nama RD (45). Tak butuh waktu lama, RD berhasil kami amankan di rumahnya,” jelas AKBP Gusti. Penggeledahan di rumah RD mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,58 gram, dan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat fantastis, yakni 135,4 gram.
“Ini menjadi bukti kuat bahwa RD memiliki peran sebagai pengedar utama dalam jaringan ini,” tambahnya. Keempat pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan peran mereka dalam jaringan narkotika ini.
EK, WA, dan AR disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara RD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kepulauan Anambas. Kami akan terus melakukan pengembangan dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas AKBP Gusti. Polres Anambas memastikan kasus ini terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah tersebut.(**Ak)













