Batam

DPRD dan Pemko Batam Sahkan APBD 2026, Amsakar Tekankan Efisiensi

26
×

DPRD dan Pemko Batam Sahkan APBD 2026, Amsakar Tekankan Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Bersama Pimpinan DPRD Kota Batam, (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemko Batam atas pembahasan APBD yang intensif. Ia menegaskan bahwa masukan dari Badan Anggaran menjadi dasar penyempurnaan rancangan APBD sebelum disetujui.

“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh M. Mustofa, APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4.738.304.249.000. Namun, terjadi penyesuaian akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan menjadi Rp4.299.916.238.625.

Setelah penetapan ini, Amsakar menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program dengan tetap mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas. Khusus kepada OPD penghasil, ia meminta agar strategi peningkatan pendapatan daerah segera dimatangkan untuk mencapai target penerimaan.

“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.

Wali Kota juga mengharapkan DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat Paripurna diakhiri dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebagai Peraturan Daerah.(**Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *