Batam, Anambasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 21 Januari 2206 pagi, dengan agenda utama membahas Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan. Dari unsur eksekutif, Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir bersama jajaran pejabat Pemko Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Turut menghadiri kegiatan tersebut perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam, kalangan akademisi, serta awak media.
Rapat diawali dengan laporan Sekretaris DPRD Dr Ridwan Afandi, SSTP, MEng, kemudian dilanjutkan dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum resmi dibuka oleh Ketua DPRD. Sebelum penyampaian pandangan fraksi, Kamaluddin menyampaikan bahwa anggota dewan dapat menyampaikan pendapat langsung dari kursi masing-masing setelah melakukan pembicaraan singkat dengan pimpinan fraksi.
Seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap usulan Ranperda LAM, yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD. Ranperda ini dinilai mampu memperkuat dan melestarikan identitas serta budaya lokal yang memiliki nilai-nilai luhur, sejalan dengan landasan hukum seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Provinsi Kepri Nomor 1 Tahun 2014 tentang LAM Kepri.
Setelah penyampaian tanggapan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Pansus. Setelah menerima usulan nama anggota dari masing-masing fraksi, Kamaluddin memberikan waktu lima menit bagi pansus untuk memilih pimpinan. Hasilnya, Muhammad Yunus SPi terpilih sebagai Ketua Pansus dan Drs Surya Makmur Nasution, M.Hum sebagai Wakil Ketua, yang disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan.
Ketua DPRD mengimbau Pansus agar segera menjalankan tugasnya dalam menyusun dan membahas Ranperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah seluruh agenda selesai, rapat paripurna ditutup secara resmi.(*Ramdan)













