Batam

DPRD Batam Bentuk Pansus Bahas Ranperda PSU Perumahan

13
×

DPRD Batam Bentuk Pansus Bahas Ranperda PSU Perumahan

Sebarkan artikel ini
DPRD Batam Menggelar Rapat Paripurna terkait pembentukan Pansus Ranperda PSU Perumahan, (Foto: Ist)

Batam, Anambasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Agenda utama adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda, serta pembentukan Pansus.

Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan tertulis dan ringkasan melalui juru bicara masing-masing.

Fraksi NasDem, melalui Kamaruddin SE, mendukung penuh pembahasan lanjutan agar menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Fraksi Gerindra, lewat Setia Putra Tarigan, menekankan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus agar mengutamakan kepentingan semua pihak.

Fraksi PDI Perjuangan, diwakili Mangihut Rajagukguk, menyuarakan dukungan dan siap memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang berpihak kepada rakyat. Fraksi Golkar, melalui Ir H Djoko Mulyono, juga menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat Pansus, dengan harapan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Fraksi PKS, diwakili Warya Burhanuddin, A.Md, serta Fraksi PKB oleh Amisyah ST, turut menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikut.

Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP yang disampaikan Muhammad Fadhli, SE, berharap Ranperda ini menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum. Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, lewat Muhammad Rizky Aji Perdana, menyebut Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas.

Setelah pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus. Rapat diskors untuk menentukan pimpinan Pansus.

Melalui musyawarah internal, Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) ditetapkan sebagai Ketua Pansus, dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini adalah langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.(**Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *