Anambas

DPRD Anambas Dukung Penuh Perda Kawasan Tanpa Rokok

30
×

DPRD Anambas Dukung Penuh Perda Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini
Pemerintah dan DPRD Anambas melaksanakan Rapat paripurna, Selasa, 29/7/2025. (Foto: Ak/Anmabasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi kesehatan masyarakat. Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang merokok di sembarang tempat tanpa mempedulikan orang-orang di sekitarnya.

“Rokok bukan sekadar gaya hidup, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Aneng, Selasa, 29 Juli 2025.

Ia juga menyoroti meningkatnya angka perokok di kalangan remaja dan anak-anak, serta dampak buruk rokok bagi perokok pasif.

“Data menunjukkan remaja dan anak-anak sudah mulai mengenal rokok, ini sangat mengkhawatirkan. Kita harus bertindak,” tegasnya.

Bupati Aneng mengingatkan bahwa dampak buruk rokok bukan hanya dialami perokok aktif, melainkan juga perokok pasif yang justru berisiko lebih tinggi terkena penyakit seperti kanker, gangguan jantung, hingga gangguan pernapasan kronis.

Sementara itu, Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, menyambut baik inisiatif tersebut dan akan segera mengagendakan rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap Ranperda KTR.

“Ranperda ini sangat penting dan perlu segera dibahas serta disahkan. Kami mendukung penuh,” ungkap Rian.

Dengan adanya regulasi Kawasan Tanpa Rokok, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok semakin meningkat dan kualitas hidup warga Anambas dapat terjaga lebih baik.

“Jika Perda ini disahkan, maka ini menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan Anambas yang benar-benar sehat,” pungkas Bupati Aneng.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!