ANAMBASNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas semakin aktif bergerak untuk memastikan seluruh warga yang telah berusia 17 tahun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Inisiatif ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan (Adminduk) sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
Sekretaris Disdukcapil Anambas, Firmansyah, menekankan betapa pentingnya kepemilikan KTP bagi warga yang telah mencapai usia 17 tahun. KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga akses ke layanan sosial.
“Kami berupaya memastikan tidak ada lagi warga Anambas, terutama yang sudah berusia 17 tahun, yang belum memiliki KTP. Hal ini krusial untuk ketertiban administrasi dan penguatan data kependudukan kita,” ungkap Firmansyah, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Untuk mempercepat proses tersebut, Disdukcapil Anambas mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung masyarakat. Petugas melaksanakan layanan jemput bola di sekolah-sekolah menengah atas, menyasar siswa-siswi yang telah memenuhi syarat usia untuk pembuatan KTP.
“Kami hadir langsung di sekolah-sekolah agar para pelajar tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar hanya untuk mengurus KTP di kantor Disdukcapil. Kami membantu seluruh proses di tempat, mulai dari perekaman data hingga pencetakan KTP,” jelasnya.
Firmansyah menambahkan, program jemput bola ini telah dilaksanakan di sejumlah sekolah di wilayah Siantan dan akan terus diperluas ke kecamatan-kecamatan lainnya. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh pelajar yang telah berusia 17 tahun segera memiliki KTP tanpa penundaan.
“Kami ingin pelayanan ini benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Tidak ada alasan lagi bagi pelajar yang sudah memenuhi syarat usia namun belum memiliki KTP,” tegas Firmansyah.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap validitas data kependudukan. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, termasuk dalam sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Jika data kita tidak akurat, kebijakan yang diambil pun bisa meleset. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh warga untuk tertib dalam Adminduk. KTP bukan hanya sekadar kartu identitas, melainkan juga kunci untuk memperoleh hak-hak sebagai warga negara,” ujarnya dengan mantap.
Firmansyah menambahkan, Disdukcapil Anambas akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dengan menambah jadwal jemput bola di desa-desa terpencil. “Kami akan terus turun langsung ke lapangan. Kami ingin memastikan setiap warga Anambas memiliki identitas yang sah dan tidak ada yang terlewatkan,” pungkasnya.(*Ak)













