AnambasSosial dan Ekonomi

Dewan Pengupahan Sepakat UMK Anambas Naik pada 2025, Nominalnya Masih Dirahasiakan

47
×

Dewan Pengupahan Sepakat UMK Anambas Naik pada 2025, Nominalnya Masih Dirahasiakan

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Anambas, Masykur, Rabu, 20/11/2024. (Foto: Burhan/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Dewan Pengupahan Kabupaten Anambas telah menyelesaikan pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025. Kenaikan UMK telah disepakati, meski nominal pastinya belum diumumkan.

Proses penetapan UMK melibatkan Dewan Pengupahan, yang terdiri dari Serikat Pekerja Buruh, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta ahli terkait.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Anambas, Masykur, menyatakan bahwa keputusan kenaikan UMK tahun 2025 didasarkan pada berbagai indikator, salah satunya adalah inflasi yang terus meningkat di Anambas.

“Sudah dilakukan rapat, insya Allah UMK tahun depan naik. Indikator penetapan UMK, salah satunya inflasi di Anambas terus naik,” ujar Masykur pada Kamis, 21 November.

Namun, Masykur menambahkan bahwa nominal kenaikan UMK belum dapat diumumkan ke publik karena masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, pemerintah perlu melakukan kajian terlebih dahulu. Oleh karena itu, kita masih menunggu,” jelasnya.

Meski demikian, hasil keputusan rapat akan dikirimkan ke Gubernur Kepulauan Riau pada 29 November untuk proses penetapan.

Dengan kenaikan ini, diharapkan UMK 2025 dapat lebih mendukung kesejahteraan pekerja di Anambas, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat.(Burhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *