ANAMBASNEWS.COM – Memasuki Triwulan II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas belum bisa melaksanakan pembangunan infrastrukfur Tahun Anggaran 2025.
Belum dimulainya pembangunan ini karena penyusunan draft efesiensi anggaran belum sepenuhnya beres.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Anambas, Amiruddin menegaskan belum dimulainya pembangunan karena pihaknya masih memilih proyek mana yang lebih penting.
“Kita pilah mana yang urgent mana yang kurang urgent. Dampak dari efesiensi anggaran,” ujar Amiruddin, Sabtu, (5/4).
Sepanjang tahun 2025 ini, pihaknya telah menyusun program pembangunan insfratruktur antara lain lanjutan Jalan Lingkar Bajau yang berada di Siantan Timur, lanjutan Jembatan Selayang Pandang (SP) I, lalu revitalisasi Jalan Muhammad Siantan.
Kemudian pembukaan badan jalan Desa Bayat menuju Desa Mubur di Siantan Utara, Revitalisasi Jalan Tanjung Baruk di Desa Sri Tanjung, Pembangunan Jembatan Desa Tebang menuju Desa Belibak dan pengerjaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Kodim 0318/Natuna.
“Terkait dengan sejumlah proyek yang mengalami pending sementara itu, akan kita bawa duduk bersama dengan Bupati dalam waktu dekat,” kata dia.
Ia berharap dalam waktu dekat Bupati bersama Inspektorat membuat kebijakan terkait dengan kegiatan di tahun 2025 ini, mengingat ada beberapa proyek yang memang mesti dilaksanakan.
“Ya paling tidak ada lah kegiatan di tahun 2025 ini, seperti perbaikan jalan atau pemelihara, contohnya jalan lingkungan Desa Nyamuk, dan Jalan Tanjung Baruk Desa Sri Tanjung,” pungkas Amiruddin.(Bur)













