LinggaPendidikan dan Kesehatan

Cegah Sejak Dini, TP PKK dan Dinsos PPPA Lingga Sosialisasikan Hak-Hak Anak

9
×

Cegah Sejak Dini, TP PKK dan Dinsos PPPA Lingga Sosialisasikan Hak-Hak Anak

Sebarkan artikel ini
TP PKK dan Dinsos PPPA Lingga, menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Bakung Serumpun, (Foto: Ist)

Lingga, Anambasnews.com – TP PKK Kecamatan Bakung Serumpun bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lingga, terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Desa Batu Belobang, Kecamatan Bakung Serumpun, Jumat (16/10/2026).

Adapun kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar anak-anak di desa dan kecamatan tumbuh menjadi generasi yang berani, sadar akan hak-haknya, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Sosialisasi ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Kerja Sama Semua ini melibatkan, Dinsos PPPA, TP PKK Kecamatan, dan PKK Desa Bakung Serumpun terus bersinergi memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya mengenali dan melaporkan tindakan kekerasan.

Camat Bakung Serumpun, Dody Dawardi S., berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di sekolah-sekolah dan desa lainnya di wilayah Bakung Serumpun. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlawanan terhadap bahaya narkoba, pornografi, serta perilaku adiktif digital yang dapat mengancam masa depan generasi emas Bakung Serumpun.

“Kita ingin anak-anak tidak hanya tumbuh dengan aman, tetapi juga berani menyampaikan dan melaporkan jika mengalami hal-hal yang tidak semestinya. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Dody.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Belobang, Hasnan, menyampaikan bahwa upaya perlindungan anak di desanya sejauh ini berjalan dengan baik. Ia juga berharap apabila terdapat kendala dalam penanganan kasus kekerasan, pihak terkait dapat segera memberikan bantuan dan solusi secara cepat.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis kekerasan terhadap anak serta langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi tersebut.

Dody juga menekankan bahwa setiap orang berhak merasa aman dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan rumah maupun di lingkungan sekitar.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini seluruh lapisan masyarakat semakin aktif mencegah penyakit masyarakat serta melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.(*Suharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *