ANAMBASNEWS.COM – Dalam rangka Mencegah praktek pungutan liar diwilkum Polres Kepulauan Anambas, anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Selasa 5 April 2022.
Sosialisasi ini dilakukan oleh bhabinkamtbmas Polsek Siantan Briptu Dino Wabya dengan sasaran di tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan dan pasar.
Bhabinkamtibmas Polsek Siantan Briptu Dino Wabya rutin turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan stop Pungli sehingga wilkum Polsek Siantan bebas dari praktek pungutan liar.
Selain itu, ia juga menghimbau warga Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu Sara ataupun berita hoax yang beredar di masyarakat.
“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Siantan bebas dari pungli, agar Aman,damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif,” Tutur Briptu Dino Wabya .
Anggota bhabinkamtibmas juga melibatkan Mulai dari perangkat Desa sampai ke Kepala Dusun dan tingkat RW dalam rangka sosialisasi stop pungli tentunya protokol kesehatan tetap di jaga untuk mencegah penyebaran COVID-19. (*Pd)