ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mempresentasikan inovasi “Serving The Villager” (STV) di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Kamis, 9 Oktober 2025, di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan. Paparan ini dilakukan dalam sesi wawancara setelah inovasi STV dari Disdukcapil Bintan berhasil masuk tiga besar dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Di hadapan tim Kementerian PANRB, Roby menjelaskan bagaimana STV menjawab tantangan geografis Bintan dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal. Menurutnya, pelayanan yang berawal dari niat baik akan mampu mengatasi berbagai tantangan melalui kebijakan dan inovasi.
“STV adalah jawaban dan solusi bagi geografis Bintan yang terdiri dari gugusan kepulauan. Model pelayanan publik yang lebih aktif diperlukan. Kami memberikan kemudahan dengan mendatangi masyarakat untuk pelayanan administrasi kependudukan, menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” kata Roby.
Roby juga bersyukur atas pengakuan nasional terhadap inovasi ini. Ia mengapresiasi tim STV Disdukcapil Bintan yang tanpa lelah menyusuri wilayah pesisir hingga pulau terluar.
Inovasi STV sebelumnya telah mengantarkan Kabupaten Bintan meraih IGA (Innovative Government Award) dari Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2024. STV merupakan layanan jemput bola untuk administrasi kependudukan yang mengutamakan kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Tim Disdukcapil secara rutin mengunjungi daerah pedalaman hingga pulau-pulau terpencil untuk memberikan pelayanan langsung. Mereka bahkan sering menginap di pulau terluar seperti di Kecamatan Tambelan untuk memastikan seluruh masyarakat tercatat dalam administrasi kependudukan, termasuk di rumah tahanan dan bagi ODGJ.
Layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, KIA, KK, Akta Kelahiran/Kematian/Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, Pindah-Datang, hingga pengurusan data bermasalah. Sejak diluncurkan, STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan secara langsung. STV juga bekerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan KUA.
“Masyarakat di pulau-pulau seringkali harus melaut setiap hari. Selain tidak ada waktu, jarak tempuh juga menjadi kendala untuk mengurus berkas. STV hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” tambah Roby.
Bintan menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau yang lolos dalam KIPP tahun ini. Sepuluh inovasi dari Bintan berhasil melewati tahap administrasi, dengan lima inovasi melaju ke tahap selanjutnya, termasuk STV, Bintan Peduli Lansia dari Dinsos Bintan, Si-Lancar (Aplikasi Pencari Kerja) dari Disnaker Bintan, Kredit Mikro Bangkit (Subsidi Bunga 0 Persen) dari DKUPP Bintan, dan BOS (Bintan Ojek Sampah) dari Kelurahan Tanjung Uban Selatan.(*Alek)













