Natuna, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar audiensi khusus terkait pengelolaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin, 5 Januari 2026 siang. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berpihak pada kepentingan rakyat, tetapi juga dilaksanakan secara tertib, patuh hukum, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, dengan menghadirkan berbagai pihak terkait – antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili Wakil Kepala Kejati Kepri melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada tata kelola pertambangan MBLB, mulai dari mekanisme perizinan, kepatuhan dokumen lingkungan, hingga upaya memberikan kepastian hukum bagi tambang rakyat yang masih menghadapi kendala legalitas.
Menurut Bupati Cen Sui Lan, sektor MBLB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama sebagai penyedia material infrastruktur. Namun di lapangan, banyak penambang rakyat yang masih terbebani oleh proses perizinan yang panjang dan biaya yang tidak sedikit.
“Pemerintah daerah memperjuangkan kepentingan penambang rakyat agar memperoleh kepastian hukum, namun aktivitas pertambangan tetap harus sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” tegasnya dengan tegas.
Melalui audiensi ini, Pemkab Natuna berharap dapat membangun solusi bersama melalui pendampingan dan koordinasi yang lebih erat dengan pihak Kejaksaan. Tujuannya agar pengelolaan pertambangan MBLB dapat berjalan dengan legal, tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat dan daerah secara keseluruhan.(*Jahari)













