ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Jabatan kepala dinas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan masih kosong dan saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menanggapi hal ini, Bupati Natuna Wan Siswandi menyebut, berdasarkan aturan Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) mengatur pergantian eselon II harus dua tahun pejabat tersebut menjabat kepala dinas.
Hal ini diungkapkan Siswandi saat diwawancarai media ini diruangan kerjanya, Kantor Bupati Natuna, Kamis 30 November 2023.
“Untuk mengisi kekosong tadi harus setahun dulu menjabat kepala dinas, baru bisa kita rotasi,” kata Siswandi.
Siswandi mengatakan, perihal pergantian pejabat pemerintah daerah (Pemda) terikat dengan aturan.
“Sama halnya dengan yang baru begitu juga, harus ada setahun dulu masa jabatannya,” beber Siswandi.
Siswandi menyatakan, akan ada pejabat yang akan didorong untuk naik jabatan dan ada juga pejabat yang akan digeser.
“Untuk rotasi tahun depan lah baru bisa,” jelas Siswandi.
Sebagaiman diketahui, dua jabatan kepala dinas yang kosong tersebut telah diisi, jabatan kepala Diskominfo Ikhwan Solihin dan kepala dinas Pertanian dan Ketahanan Pengan Ismail Sitam. (Sarwanto)