ANAMBASNEWS.COM, Lingga – Sebanyak 23 pasangan dari suku Melayu dan Suku Laut di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mengikuti sidang isbat nikah yang digelar di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggaraan Pelabuhan, Dinas Perhubungan di Sungai Tenam, Kecamatan Lingga, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dan Wakil Bupati Novrizal turut hadir dalam kegiatan ini, menunjukkan dukungan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh status pernikahan yang sah secara hukum negara.
Sidang isbat nikah ini merupakan bagian dari program inovasi Layanan Terapung Keagamaan (Lantera) yang diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga. Kegiatan ini digelar melalui kerja sama antara Pengadilan Agama Dabo Singkep, Kemenag Lingga, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga.
Kepala Kantor Kemenag Lingga, Erman Zaruddin, menyatakan bahwa program Lantera telah berhasil mengidentifikasi pasangan yang pernikahannya belum tercatat dalam administrasi negara.
“Melalui sidang isbat ini, pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama tetapi belum memiliki status pernikahan resmi di administrasi negara dapat memperoleh kepastian hukum,” ujar Erman pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pelaksanaan sidang isbat ini dipusatkan di Sungai Tenam untuk memudahkan pasangan dari daerah kepulauan, seperti Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Temiang Pesisir, dan Kecamatan Katang Bidare.
“Karena sebagian besar peserta berasal dari wilayah kepulauan, maka lokasi sidang dipilih di Sungai Tenam agar lebih mudah dijangkau,” tambah Erman.
Dengan adanya sidang isbat nikah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lingga, khususnya dari daerah kepulauan, dapat memiliki dokumen pernikahan yang sah dan diakui secara hukum, sehingga mereka bisa memperoleh hak-hak administrasi yang lebih baik.(Suharman)













