ANAMBASNEWS.COM, Bintan -Menghadapi tingginya curah hujan yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) setelah mempertimbangkan dampak dari cuaca ekstrem yang telah menyebabkan banjir di berbagai lokasi, Minggu, 23 Maret 2025.
Saat ini, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan inventarisasi lokasi-lokasi terdampak hujan deras yang disertai angin kencang.
Dalam konferensi pers yang digelar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bupati Bintan menegaskan bahwa langkah-langkah mitigasi terus dilakukan guna mengurangi risiko yang ditimbulkan akibat bencana ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, S.STP, MM, juga mengimbau seluruh instansi terkait seperti BPBD, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Dinas Sosial agar tetap siaga dalam menangani dampak banjir dan cuaca ekstrem, termasuk di lingkungan RW 007 Kampung Pisang Bawah yang mengalami dampak cukup parah.
Sementara itu, Camat Bintan Timur, Indra Gunawan, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan dapur umum bagi warga terdampak, khususnya di sekitar Kelurahan Kijang Kota.
Sebelumnya, Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stefani, S.I.K, M.Si, bersama Sekretaris BPBD Bintan, Agus Ariyadi, S.Sos, telah meninjau langsung kondisi di Kampung Pisang. Mereka mengecek puluhan rumah warga yang terendam banjir akibat hujan deras yang berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Dengan penetapan status tanggap darurat ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama dalam penanganan bencana untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Bintan.(Alek)













