ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menyalurkan tambahan insentif untuk pegawai non Aperatur Sipil Negara (ASN).
Pegawai non ASN biasa disebut Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL)
“Sudah diproses dan ditargetkan selesai secepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024,” ungkapnya.
Adapun besaran tambahan insentif yang akan diterima untuk masing-masing bagi pegawai non ASN diantaranya, PTT mendapat tambahan insentif 1 bulan insentif sedangkan THL akan diberikan sebesar Rp500 ribu.
Roby berharap, tambahan insentif yang diberikan kepada para pegawai honorer tersebut diharapkan dapat bermanfaat dalam membantu mencukupi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Semoga tambahan insentif ini, setidaknya dapat bermanfaat dan membuat para pegawai kita dapat lebih maksimal dan semangat dalam bekerja,” tutupnya.(*Anwar)













